Pemkot Jakpus Siap Dukung Pendataan Regsosek 2022
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat siap mendukung pendataan awal Registrasi Sosial E
konomi (Regsosek) tahun 2022 yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.Pendataan merupakan kata kunci
Sekadar diketahui Regsosek adalah pendataan penduduk secara menyeluruh yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya siap mendukung kegiatan Regsosek tahun 2022 yang digelar pada tanggal 13 Oktober hingga 14 November 2022. Sebab, pendataan merupakan salah satu instrumen penting untuk melakukan intervensi terhadap setiap kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah untuk penyaluran bantuan dan sebagainya.
Wali Kota Jakpus Minta UKPD Sinkronisasi Data Warga"Pendataan merupakan kata kunci. Kami merasakan saat menghadapi satu persoalan dan akan melakukan intervensi sehingga membutuhkan data akurat," ujar Dhany Sukma, Rabu (14/9).
Ia mengungkapkan, kegiatan Regsosek penting dan strategis dalam rangka memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Niatan digelarnya Regsosek yakni menciptakan kebijakan yang sesuai konteks permasalahan," ungkapnya.
Untuk itu, Dhany mengintruksikan camat dan lurah se-Jakarta Pusat untuk menyukseskan kegiatan Regsosek tahun 2022.
"Pendataan ini sangat penting, saya minta camat dan lurah membantu para petugas pendata yang akan turun ke RT/RW," tandasnya.